Fungsi appraisal dan tugasnya

Fungsi appraisal dan tugasnya

Appraisal adalah orang yang di tunjuk oleh bank untuk mentaksasi atau menaksir harga rumah yang akan di jual, jadi bila kita mau menjual rumah atau membeli rumah baik itu rumah di perumahan atau bukan yang pembelian nya melalui fasilitas kredit bank maka di butuh kan appraisal untuk mentaksasi rumah yang akan di jual atau yang akan di beli tersebut.

Appraisal bisa dari internal bank tersebut atau dari pihak luar atau eksternal, tentu nya yang sudah kredibel dan dapat di percaya serta di pertanggung jawab kan hasil analisa di lapangan nya

Proses kerja nya setelah menganalisa unit rumah yang dituju, nanti appraisal melampirkan data berupa taksiran angka yang keluar dari rumah yang di jual tersebut, yang nanti nya di serahkan kepada bank yang akan kita tunjuk sebagai pemberi fasilitas kredit, faktor faktor yang menjadi penilaian appraisal adalah sebagai berikut :

1. Lokasi

Lokasi rumah yang akan di taksasi menjadi point penting dalam menentukan harga yang pas untuk laporan ke pihak bank, ada beberapa pertimbangan lokasi yang di jadikan acuan oleh appraisal :

– Harga rumah yang di jual tidak lebih mahal dengan dengan rumah di sekitar nya dengan spesifikasi yang sama
– Harga pasaran tanah di lokasi tersebut
– Akses yang di lalui bisa di masuki kendaraan, khusus nya mobil
– Rumah tersebut bebas dari banjir atau bebas dari resiko, misal rumah tersebut berada di bawah tebing yang beresiko terkena longsor, atau berada di atas tebing yang kurang pengaman di bawah nya
– Tidak berada dekat dengan pemakaman umum

2. Kelayakan rumah yang di jual

Bila rumah tersebut terlihat bagus dari luar, maka bagian dalam pun menjadi penilaian dari pihak appraisal, misal dari spesifikasi yang di gunakan, seperti :

– Lantai keramik yang di gunakan
– Bahan pintu
– Jendela
– Bahan bangunan atau spesifikasi lain nya juga bisa menjadi bahan penilaian
– Serta pengecekan yang lain nya apakah berjalan atau sudah rusak

Lihat juga selengkapnya mengenai ..

Apa itu perumahan dalam perumahan?

Apabila anda berniat menjual rumah dan ada yang membeli rumah anda, tetapi pembeli ingin di KPR kan maka anda bisa melengkapi data pribadi dan surat surat kepemilikan rumah anda kepada pihak bank, yang nanti nya pihak bank akan menunjuk appraisal untuk menaksir harga rumah dengan pas dan akurat berdasarkan fakta di lapangan, begitu pun bila anda sebagai calon pembeli, anda bisa menggunakan jasa appraisal non bank atau eksternal untuk menilai unit rumah yang akan di beli.

Dengan adanya appraisal ini jadi pembelian rumah bisa transparant dan anda sebagai pembeli tidak kecewa, bila ternyata harga rumah yang sudah terbeli ternyata sangat mahal, atau anda sebagai penjual juga tidak kecewa misal rumah yang anda jual ternyata sangat murah dan di bawah harga pasaran sekitar nya, kecuali memang sudah sepakat dengan harga sekian dengan pembeli dengan alasan anda sedang butuh uang dan ingin menjual secara cepat.

Lihat juga selengkapnya mengenai ..

Pengertian fasos dan fasum

Dengan adanya pihak profesional dalam menaksir harga rumah maka anda sebagai penjual dan pembeli tidak akan bingung dalam menentukan harga yang pas, karena pihak bank pun akan memberikan nilai harga rumah bersarkan data dari appraisal tersebut.

Namun apabila pembelian secara cash atau cash bertahap yang proses nya tanpa bank, biasa nya tanpa melibatkan appraisal, dan soal ketentuan harga sesuai yang di sepakati antara penjual dan pembeli setelah hasil dari proses negosiasi.

Bagikan artikel